Nasional

BI Sebut Indonesia Tak Bisa Hidup Tanpa Utang Luar Negeri

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
BI Sebut Indonesia Tak Bisa Hidup Tanpa Utang Luar Negeri

Bank Indonesia menyebut Indonesia tak bisa hidup tanpa utang luar negeri karena sumber pembiayaan yang ada di dalam

JAKARTA,PESISIRNEWS.COM-(BI) menyebut Indonesia tidak bisa hidup tanpa pembiayaan utangdari luar negeri. Pernyataan ini diungkap oleh Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara guna menanggapi posisi Utang Luar Negeri(ULN) yang kembali meningkat pada November 2018.

Berdasarkan data bank sentral nasional, posisi ULN senilai US$372,9 miliar atau sekitar Rp4.701 triliun (asumsi kurs Jisdor periode yang sama Rp14.339 per dolar AS). Posisi utang tersebut meningkat 7 persen dari November 2017 sebesar US$348,32 miliar.

"Apakah bisa tanpa utang? Jawabannya tidak," ucap Mirza di Kompleks Gedung BI, Kamis (17/1).

Mirza menjelaskan Indonesia tidak bisa hidup tanpa utang luar negeri karena sumber pembiayaan yang ada di dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dana dan menggerakkan roda perekonomian Tanah Air.

Walhasil, sampai kapan pun Indonesia akan terus memiliki utang. Meski begitu, ia menekankan hal ini bukanlah suatu hal yang salah selama digunakan untuk hal-hal yang produktif. "Yang penting adalah rasionya sehat," imbuhnya.

Menurut Mirza, rasio utang luar negeri saat ini masih cukup sehat, yaitu sebesar 34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio itu sudah mencakup utang dari pihak pemerintah, bank sentral, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), korporasi swasta, dan perbankan.

Selain soal rasio, Mirza bilang, penggunaan utang sejatinya terus dimonitor oleh bank sentral nasional. "Misalnya kalau bank mau pinjam dari luar negeri, itu pasti harus izin BI dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pemerintah dan korporasi juga," katanya
ULN pemerintah dan bank sentral tercatat sebesar US$183,5 miliar atau sekitar persen dari 49,2 persen dari total utang. Sedangkan utang swasta dan BUMN sebesar US$189,35 miliar. Sementara dari sisi struktur, sekitar 84,8 persen ULN merupakan utang jangka panjang. Sisanya, jangka pendek.


Tak ketinggalan, dalam menjamin kualitas utang yang ditarik, BI mewajibkan para penarik utang untuk memenuhi standar rating lembaga dan melakukan lindung nilai atauhedging. "Jadi kami monitor utang (luar negeri) itu," pungkasnya

Penulis: Zanoer

Sumber: CNNIndonesia