Nasional

Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Kubu Jokowi Siapkan Pengacara, Ini Jumlahnya...


Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Kubu Jokowi Siapkan Pengacara, Ini Jumlahnya...

Pesisirnews.com - Kubu Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin selaku pihak terkait dalam gugatan perselisihan hasil pemilu terkait Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi menyiapkan 33 pengacara.


Dilansir dari Jpnn.com, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menyatakan, pihaknya sudah siap jika MK meminta klarifikasi atas tuduhan yang dilancarkan Prabowo - Sandi di persidangan.


"Tentu kalau diminta MK untuk mengkalrifikasi banyak hal terkait dengan gugatan-gugatan tersebut, kami telah menyiapkan 33 pengacara dan kuasa hukum yang memang sudah terbiasa menangani perkara di MK," kata Ace kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6).


Dalam gugatan ini, termohonnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedangkan pihak terkait ialah Jokowi - Ma'ruf Amin. "Jadi oleh karena itu, kami sudah sangat siap untuk menghadapi itu semua," tambahnya.


Ace mengingatkan, gugatan terhadap MK itu sifatnya lebih kepada perselisihan suara daripada hal-hal yang bersifat kualitatif.


Persoalan ini harus diletakkan pada porsinya. Sebab, dia melihat dari beberapa poin gugatan 02, lebih banyak kepada hal-hal yang bersifat kualitatif yang sesungguhnya sudah ditangani perkaranya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


"Kami sangat optimistis dapat mematahkan argumentasi yang mereka sampaikan," ungkapnya. (dan)

Penulis: admin