Nasional

Ustadz Bahar Bin Smith Di Pastikan Kuasa Hukum Sudah Di Tahan Di Mapolda Jawa Barat

pesisirnews.com pesisirnews.com
Ustadz Bahar Bin Smith Di Pastikan Kuasa Hukum Sudah Di Tahan Di Mapolda Jawa Barat

Habib Bahar Bin Smith. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

JAKARTA, PESISIRNEWS.COM--Polisi melakukan penahanan terhadap penceramahHabib Bahar Bin Smith, dalam kasus dugaan penganiayaan. Penahanan Bahar Bin Smithdikonfirmasi usai penceramah asal Manadoitu diperiksadi direktorat reserse kriminal umumMarkas Polda Jawa Barat,Selasa (18/12) siang.

Penahanan pendiri Majelis Pembela Rasulullah itudilakukan di rumah tahanan direktorat reserse kriminal umum Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Bandung.


"Surat penahanan sudah keluar, tapi belum diperlihatkan," ujar kuasa hukum Bahar Bin Smith,SugitoAtmo PrawirokepadaCNNIndonesia.com, Selasa (18/12), seraya menunjukkan surat penahanan Bahar Smith dari Polda Jabar.


Surat itu bernomor B/3817/XII/2018/Ditreskrimum.

Kasus yang menjerat Bahar Bin Smith diduga terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/12).

Kasus ini dilaporkan ke Polres Kabupaten Bogor dan tercatat dalam nomor laporan polisi LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Dua orang yang berinisial MHU (17) dan ABJ (18) dikabarkan menjadi korban dalam dugaan tindak pidana penganiayaan ini.

Bahar Bin Smith. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)



Bahar diduga melanggar Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bahar sendiri datang memenuhi panggilan pemeriksaan didirektorat reserse kriminal umum Markas Polda Jawa Barat sekitar pukul 12.25 WIB. Mengenakan kemeja berwarna putih dan kopiah putih, penceramah asal Manado itu dikawal ketat pihak kepolisian. Beberapa advokat, termasuk Munarman, terlihat mendampingi Bahar.

Hingga saat ini Kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan Bahar binSmith.
Penulis: Haikal

Editor: Zamri Nurman

Sumber: CNNIndonesia