Nasional

Hanya Hitungan Jam, Polisi Kembali Ringkus 2 Pengedar Sabu


Hanya Hitungan Jam, Polisi Kembali Ringkus 2 Pengedar Sabu
Photo : Dok. Polsek Pujud
PUJUD


Pesisirnews.com - Hanya membutuhkan waktu sekitar 5 jam pasca ditangkapnya seorang petani yang menjadi pengedar sabu, kini tim opsnal Reskrim Polsek Pujud kembali berhasil menangkap dua pelaku lainnya.

Dimana, kedua tersangka tersebut diketahui masing-masing bernama AS alias Andi (42) dan AN alias Kenung (53) keduanya warga Km 17 Menggala Kepenghuluan Sintong Makmur kecamatan Tanah Putih.

Bersama kedua tersangka, tim opsnal Reskrim Polsek Pujud juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, 24 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 45,88 Gram, 5 buah plastik klip bening kosong.

Selain itu satu unit sepeda motor Merk Honda Supra warna hitam Les Hijau, uang tunai sebesar Rp 1,18 juta, satu buah tas termos warna hitam, satu unit HP Merk Nokia warna biru muda.

Disamping itu, juga ditemukan satu Unit HP Merk Samsung warna hitam, satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra warna hitam, uang tunai sebesar Rp 160 ribu.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin