Nasional

Kabar Gembira Buat Pemdes: Pada 2023 Dana Desa Bisa Dipakai untuk Operasional Pemdes


Kabar Gembira Buat Pemdes: Pada 2023 Dana Desa Bisa Dipakai untuk Operasional Pemdes

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat berkunjung ke Banyumas, Sabtu (27/8/2022). (Foto: Kemendes PDTT)

BANYUMAS (Pesisirnews.com) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan kabar gembira buat pemerintahan desa (Pemdes) di Tanah Air.

Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab dipanggil Gus Halim, menyatakan bahwa terhitung mulai 2023 Dana Desa bisa dipergunakan untuk operasional pemerintah desa.

Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) besaran dana desa untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen.

Kabar menggembirakan itu disampaikan menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat berdialog dengan jajaran Kepala Desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) dan pengelola BUMDesa se- Kecamatan Kebasen, di Desa Karangsari, Kebasen, Kab. Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (27/8/2022).

Gus Halim yang didampingi Nyai Lilik Umi Nashriyah menjelaskan tentang jumlah Dana Desa untuk operasional pemerintah desa.

"Besarannya tiga persen sesuai saran Bapak Presiden," katanya.

Dalam kunjungan ke Banyumas, Gus Halim didampingi Sekjen Taufik Madjid, Kepala Puslatmas Yusra, Direktur Sarana dan Prasana Desa Nursaid.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar