Nasional

Menkeu Sri Mulyani Buka Hotline dan Link Aduan untuk Laporkan Pegawai Kemenkeu Bermasalah


Menkeu Sri Mulyani Buka Hotline dan Link Aduan untuk Laporkan Pegawai Kemenkeu Bermasalah

Menkeu Sri Mulyani meminta masyarakat jangan ragu melaporkan pegawai Kemenkeu yang bermasalah. (Foto via Bisnis.com)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta masyarakat jangan ragu melaporkan pegawai Kemenkeu yang mempunyai gaya hidup hedon, melanggar aturan, menyalahgunakan wewenang, dan dipertanyakan asal harta kekayaannya.

“Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kemenkeu di nomor hotline 134 atau bisa melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id,” kata Sri Mulyani dalam konferesi pers Jumat (24/2/2023).

“Saya berharap masyarakat membantu kami untuk menjaga penegakan disiplin dan integritas pegawai Kemenkeu. Kalau masyarakat lihat, kenal, dan mengetahui tolong sampaikan ke kami mengenai mereka,” tambahnya.

Sri Mulyani menjelaskan, WISE adalah Whistleblowing System yang dimiliki Kemenkeu. Sistem itu memungkinkan masyarakat untuk ikut serta mengawasai kinerja pegawai kementerian yang dipimpinnya.

Dia mengakui, menjaga lebih dari 78.000 pegawai Kemenkau adalah pekerjaan besar sehingga butuh kerjas ama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Bendahara Negara itu juga memastikan, setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan verifikasi dan invetigasi yang bisa berujung pada hukuman disiplin.

Sri Mulyani merinci, pada 2022 ada 185 pengaduan masyarakat lewat WISE dan ada 96 pegawai yang ditindak.

Lalu pada 2021 Kemenkeu menerima aduan lewat WISE sebanyak 174 soal fraud atau kejahatan pegawai Kemenkeu. Dari laporan itu, ada 114 pegawai yang mendapat hukuman disiplin.

Kemudian pada 2020 saat pandemi Covid-19, Kemenkeu terima 128 pengaduan fraud yang ditindaklanjuti dan sudah diterapkan sanksi disiplin ke 71 pegawai.

“Dengan kejadian ini saya minta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk terus memperkuat WISE. Dengan sistem itu, masyarakat bisa membantu kami untuk mengindentifikasi pelanggaran hukun dan kecurangan atau potensi tindak kejahatan yang dilakukan jajaran Kemenkeu,” tutur Sri Mulyani.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar