Peristiwa

*Pengamanan Aksi Pernyataan Sikap dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Priangan Timur.*

pesisirnews.com pesisirnews.com
*Pengamanan Aksi Pernyataan Sikap dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Priangan Timur.*

Tasikmalaya, Rabu (18/03/2020) pukul 11.00 wib bertempat di Depan Kantor Setda dan DPRD Kab Tasikmalaya tepatnya di Jln. Sukapura Ds. Sukaasih Kec Singaparna Kab. Tasikmalaya telah dilaksanakan kegiatan Pengamanan Aksi Menyampaikan Pernyataan Sikap dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Priangan Timur terkait *Penolakan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja dan Membentuk Timsus Pengawasan kepada buruh terkait isu Virus Corona (COVID-19)*.


Pengamanan Aksi Pernyataan sikap SBSI dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya *AKBP HENDRIA LESMANA, S.I.K, M.Si,* dan dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya, Pimpinan DPRD Kab Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota dan jajarannya beserta Pemerintah Daerah bersama sama hadir di Kantor Pemda Kab Tasikmalaya.


Jumlah Kekuatan Polri yang diturunkan lebih kurang 270 org terdiri dari Pejabat Res Tasik & Tasik Kota 12 org, Polres Tasikmalaya 200 org, BKO Polres Tasik Kota 58 org serta dibantu oleh 30 anggota Sat Pol PP.


Aksi pernyataan sikap tersebut dipimpin oleh *Ketua DPC SBSI Kab Tasikmalaya Sdr Deni Hendra Komara* dan dihadiri *Ketua SBSI Jawa Barat Sdr Ajat Sudrajat* serta diikuti peserta aksi / para buruh dari wilayah Kab Tasikmalaya lk 3.000 (tiga ribu) orang.


Adapun titik kumpul persiapan massa aksi di *PT Theodore Kec Cisayong Kab Tasikmalaya* kemudian berangkat ke *Kantor Setda dan DPRD Kab Tasikmalaya* menggunakan kendaraan R4 (12 unit) serta kendaraan R2 (1400 unit). Perangkat aksi yang digunakan oleh massa diantaranya Pengeras Suara, Spanduk, Bendera serta Banner.


Massa SBSI 92 Priangan Timur diterima langsung oleh Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto, S.I.P, SBSI menuntut pemerintah agar, sbb:


- Agar Bupati dan DPRD Kab Tasikmalaya dapat menyampaikan pernyataan bahwa para Buruh di Kab Tasikmalaya bisa menderita apabila RUU Cipta Kerja Disahkan.

- Tunjukan Etika yang baik kepada seluruh Anggota SBSI 1992 dapat menjaga ketertiban.

- Tanggal 23 Maret 2020 RUU Cipta Kerja akan di paripuranakan oleh DPR RI.

- Menuntut Mencabut RUU Omnibuslaw Cipta Kerja

- Mengembalikan Draff RUU Cipta Kerja tsb kepada pemerintah.


Kegiatan Aksi berkahir pada Pkl 12.30 wib dengan dilakukan do'a bersama kemudian Massa SBSI 1992 Priangan Timur membubarkan diri kembali ke daerah masing - masing.


Aksi SBSI berjalan aman dan lancar, massa disambut langsung oleh *Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP* dan langsung mendapat jawaban dari Bupati Kab. Tasikmalaya, untuk menindaklanjuti tuntutan Aksi SBSI ketingkat Provinsi Jawa Barat/Pusat.


Kapolres Tasikmalaya AKBP HENDRIA LESMANA, S.I.K, M.Si menegaskan "Alhamdulillah pelaksanaan pengamanan ini berjalan lancar dan Semoga Situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Tasikmalaya ini senantiasa tetap terjaga aman dan kondusif".(Nier/Lies)

Penulis: Haikal