Peristiwa

Tablig Akbar PA 212 Solo Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Respons Panitia


Tablig Akbar PA 212 Solo Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Respons Panitia

Pesisirnews.com - Acara tablig akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi Ma'ruf. Panitia menilai laporan tersebut salah sasaran.

Tim advokasi panitia, M Taufiq, mempertanyakan definisi kampanye yang dimaksud. Dalam konteks tablig akbar, dia memastikan bukan masuk kategori kampanye.

"Kampanye menurut deskripsi UU nomor 7 tahun 2017 itu harus jelas penyelenggaranya, memang partai politik, dan pasti memakai surat tanda terima penerimaan laporan. Kemarin kan jelas penanggung jawabnya PA 212 Solo Raya. Jadi pasti bukan tim kampanye," katanya saat dihubungidetikcom, Senin (14/1/2019).

Mengenai teriakan 'ganti presiden' dan kaus bertuliskan 'ganti presiden', Taufiq juga menilai bukan merupakan kategori kampanye. Bahkan, kata dia, polisi sudah pernah menegaskan itu.

"Kalau meneriakkan ganti presiden kayaknya bukan kampanye deh. Kalau pilih Prabowo pilih Sandiaga, itu mungkin kampanye," katanya.

"Teriakan ganti presiden itu oleh polisi saja sudah dibilang enggak bisa dipersoalkan. Kecuali di situ pakai ganti presiden Prabowo," ujar dia.


Sedangkan mengenai Ketua PA 212 Slamet Ma'arif yang dilaporkan karena juga bagian dari tim kampanye Prabowo-Sandi, dirinya masih akan mengkajinya.

"Saya masih belum tahu soal itu (tim kampanye)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, TKD Jokowi-Ma'ruf melaporkan acara tablig akbar 212 di Solo dan secara spesifik melaporkan Ketua PA 212 Slamet Ma'arif yang juga menjadi pengisi acara pada Minggu, 13 Januari 2019 itu.

TKD mengaku memiliki bukti kuat terkait kampanye terselubung itu. Kampanye terselubung yang dimaksud, antara lain teriakan ganti presiden, kaus ganti presiden dan ajakan mencoblos.

"Sudah kita sampaikan beberapa foto-foto, video yang sudah kita terima dari teman-teman relawan," ujar Ketua TKD Surakarta, Her Suprabu.

Penulis: admin

Sumber: Detik.com