Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, mengatakan, dirinya juga diperiksa kepolisian sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, pada Kamis (10/10/2019) nanti. Dalam surat panggilan, Novel dipanggil sebagai saksi terkait peristiwa pada 30 September 2019 di Masjid Jami Al Falah, Pejompongan, Jakarta.
Ninoy mengaku dianiaya sejumlah orang di kawasan Pejompongan. Ia mengatakan, penganiayaan dirinya bermula saat ia sedang berkendara dengan sepeda motor di Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat ia melewati itu, ia melihat pendemo tengah diangkut lantaran terkena gas air mata.(***).
Penulis: Pesisirnews.com
-
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah