Peristiwa

Dalang Pesta Miras Oplosan Yang Menewaskan Tiga Pelajar Di Tangkap Polisi

pesisirnews.com pesisirnews.com
Dalang Pesta Miras Oplosan Yang Menewaskan Tiga Pelajar Di Tangkap Polisi

Indekos Tempat Pesta Miras yang menewaskan tiga pelajar(schreenshot

Makassar, PESISIRNEWS.COM - Pesta miras oplosan yang menyebabkan tiga pelajar meninggal dunia di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Dalangnya ditangkap pihak kepolisian.

Dikutip dari Liputan6.com Ke tiga pelajar yang meninggal dunia setelah minum miras oplosan itu adalah AA (15), MRP (17), dan RF (16). AA dan MRP meninggal dunia pada Kamis, 23 Februari 2023, sedangkan RF tutup usia pada Jumat, 24 Februari 2023.

unsur pemaksaan untuk konsumsi miras oplosan. Hal ini lantaran sebelumnya, AF bersama teman-temannya sudah tiga kali minum.

"Dalam perkara ini, kami menyimpulkan bahwa mereka bersama-sama pesta miras. Tidak ada paksaan minum atau cekoki. Mereka bersama, karena tiga kali, sebelumnya mereka sudah biasa minum. Bahkan sudah minum minuman lain, anggur merah,” ujar dia.

Sedangkan aksi pemukulan dan mengeluarkan senjata tajam, menurut Ridwan hal itu karena telah mabuk. Kemudian AF mengeluarkan senjata tajam dan melakukan pemukulan.

"Pemukulan itu, karena mereka mabuk. Kebetulan ada temannya sudah tertidur, diperintahkan sama dia. AF sudah pindahkan, tapi keluarkan badik. Sehingga dia melakukan pemukulan,” ujar dia.

Ridwan juga menyebutkan kalau viral mengenai ada anak oknum yang diduga melakukan aniaya itu hoax.

“Tentang ada anak oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan itu hoax. Orangtua AF ini pekerja wiraswasta merangkap ketua RT,” ujar dia.

Ridwan menegaskan, pihaknya tetap melaksanakan proses hukum dengan memeriksa saksi dan terduga pelaku. Adapun jika terbukti bersalah, disangkakan pasal 196 junto pasal 198 ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan atau pasal 204 ayat 2 KUHP Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Polisi mengamankan barang bukti satu buah jeriken ukuran lima liter alkohol 96 persen yang masih ada isinya, satu buah jeriken ukuran lima liter yang sudah kosong 96 persen, satu buah botol minuman bersoda kosong dan satu buah botol anggur merah kosong.(***).

Penulis: pesisirnews.com