Peristiwa

IPPS UIN Alauddin Makassar Akan Selenggarakan Seminar Nasional Bersama Mahkamah Agung


IPPS UIN Alauddin Makassar Akan Selenggarakan Seminar Nasional Bersama Mahkamah Agung

MAKASSAR (Pesisirnews.com) - Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar sebagai sebuah Lembaga kemahasiswaan yang bergerak pada bidang pengawalan penegakan Hak Atas Fair Trial melalui riset, advokasi, dan kompetisi peradilan semu meyakini Mahkamah Agung Republik Indonesia sangat terpukul sebagai akibat dari peristiwa OTT kasus penyuapan Hakim Agung.

Menyikapai hal tersebut, IPPS Fakultas Syari‟ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar secara akademik ingin menggali apa strategi Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai upaya transformasi integritas penegakan hukum ditubuh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan apa sebenarnya yang menjadi kendala penegakan Hak Atas Fair Trial di Republik Indonesia.

Oleh Karenanya, demi membahas dan mendiskusikan femonena yang terjadi di tubuh Mahkamah Agung RI maka Ikatan Penggiat peradilan semu FSH Uinam akan menyelenggarakan Seminar nasional bekerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengankat tema "Peran Mahkamah Agung RI Dalam Penegakan Fair Trial di Indonesia".

Acara tersebut akan dilaksanakan pada:

· Hari/Tanggal : Kamis 01 Desember 2022

· Waktu : 08.00 WITA-Selesai

· Tempat : Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Ketua Umum beserta jajaran pengurus IPPS Uinam melakukan audiensi dengan Pimpinan Universitas UIN Alauddin Makassar serta Fakultas Syariah dan Hukum, mereka sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Ikatan Penggiat Peradilan Semu Uinam.

“Semoga kegiatan seminar nasional ini menjadi wadah untuk menambah wawasan dan pengalaman bagi mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dengan menghadiri dan menyukseskan acara tersebut,” harap Dekan Fakultas Syariah dan Hukum. (PNC/rls)

Penulis:

Editor: Anjar