Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepasang sandal karet merk yumeida warna coklat, engsel pintu dalam kondisi rusak, 5 sak beras kemasan 20 kg dan 3 sak beras kemasan 10 kg yang dicuri oleh pelaku.
Terungkapnya kejadian ini berawal pada Minggu dinihari (27/12/2020) sekira pukul 02.00 wib, saat itu Rusmani sipemilik kedai barang harian mendengar suara benda terjatuh di dalam kedainya yang berjarak sekitar 3 meter dari rumah.
Penulis: pesisirnews.com