Peristiwa

Modus Belajar Pernapasan,Oknum Guru Agama Mencabuli Muridnya Menghirup Udara Bebas

pesisirnews.com pesisirnews.com
Modus Belajar Pernapasan,Oknum Guru Agama Mencabuli Muridnya Menghirup Udara Bebas

Ilustrasi

PESISIRNEWS.COM â€" WH(28) Seorang Guru agama yang mencabuli muridnya,kembali dapat menghirup udara bebas karena dibebaskan polisi. Ada perdamaian dari keluarga korban yang menjadi alasannya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, keluarga korban memberikan maaf kepada pelaku sehingga kasusnya tidak dilanjutkan ke pengadilan. Perdamaian juga ditengahi pihak kepolisian.

"Benar, pelaku sudah dibebaskan karena ada perdamaian dengan pihak keluarga korban," ungkap Supriadi, Jumat (16/10).

Dikatakannya, perdamaian itu tidak menyalahi perundang-undangan. Kasus ini masuk dalam delik aduan sehingga sepanjang tidak ada laporan dari korban tidak ada permasalahan.

"Keluarga korban tidak ingin memperpanjang kasus ini dan tidak membuat laporan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, WH (28) melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya sendiri berinisial ZH (13). Modusnya menyuruh korban datang ke rumah untuk belajar pernapasan.

Lantaran kesal, keluarga korban menghajar pelaku hingga babak belur. Selanjutnya, dia diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com