Politik

Demokrat Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD


Demokrat Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD
 Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wirana

JAKARTA,PESISIRNEWS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wirana menegaskan, dalam pelaksaan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota selama ini masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dipilih secara demokratis. Dalam pasal ini, tidak ada kalimat yang menyatakan bahwa pilkada harus dilaksanakan secara langsung, melainkan menyatakan  dipilih secara demokratis.

 

"Dalam UUD 1945 Pasal 18 ayat 4 , disebutkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota masing- masing sebagai kepala pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dipilih secara demokratis. 


 Dengan begitu, baik langsung atau tidak langsung merupakan persoalan teknis yang sama sekali tidak mengurangi makna dari demokratis itu sendiri," terang Khatibul Umam menyikapi pembahasan  RUU Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) di DPR Jumat (5/09/14)


Dalam praktek penyelenggaraan Pilkada langsung selama ini, kata Khatibul Umam hampir, tidak ada Pilkada yang tidak melahirkan masalah. Mulai dari ketegangan sosial, kerusuhan, sampai berujung pada meja pengadilan MK. Sehingga hampir semua tahapan melahirkan ketegangan dan kerawanan baik sosial maupun politik.


"Belum lagi praktek money politic yang mereduksi nilai-nilai moral di tengah masyarakat. Dengan begitu, pilkada langsung lebih banyak mudrotnya dibanding manfaatnya," ujarnya.


Selain itu, dari segi biaya, bagi Khatibul Umam, begitu besar beban yang dikeluarkan dalam penyelenggaraan pilkada, baik untuk penyelenggara KPU, Bawaslu atau Panwaslu, biaya pengamanan, maupun biaya yang dikeluarkan para calon. Sehingga dalam perjalanan calon terpilih dalam Pilkada langsung, kerap ketika menjabat banyak terjadi ketidakharmonisan antara Gubernur dengan Wakil Gubernur, Bupati dengan Wakil Bupati, dan Walikota dengan wakilnya.


"Kedua-duanya sama-sama merasa dipilih secara langsung, di saat yang sama afiliasi partai  berbeda," ujarnya.


Dengan begitu, kata Khatibul Umam, maka Partai Demokrat mendukung pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih oleh DPRD sebagi reprensetasi dari suara masyarakat. DPRD sebagai wakil yang dipilih secara langsung bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat tentang siapa pemimpin yang diharapkan. Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota tidak dipilih dalam satu paket dengan Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menghindari ketidakharmonisan dalam menjalankan roda pemerintahan.


Ketidakharmonisan dalam penyelengaraan pemerintahan hanya akan menyengsarakan masyarakat. Wewenang Gubernur, Bupati, dan Walikota terpilih untuk menenentukan wakilnya, akan menjadi pondasi bagi kepemimpinan kuat dan stabil.


"Dalam hal penetuan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota. Kepala daerah terpilih mengajukan 3 orang nama sebagai calon wakil yang. dipilih dari PNS/Non-PNS, kemudian diajukan kepada presiden melalui mendagri untuk ditetapkan salah satunya.Demikianlah pandangan FPD dalam pembahasan RUU Pilkada," ujarnya.


Y. Charles

Penulis: