Politik

TNI Masuk Desa Jadi Penyuluh Pertanian, Tepatkah?


TNI Masuk Desa Jadi Penyuluh Pertanian, Tepatkah?
Mentan Amran Sulaiman (kanan) berjabat tangan dengan Kasad Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kiri) usai menggelar Rapat Pimpinan TNI AD tahun 2015 di Jakarta, Kamis (8/1). Rapim yang dihadiri 124 peserta dari unsur pimpinan dan pembantu pimpinan itu membuat k
JAKARTA,PESISIRNEWS.com – Pemerintahaan Joko Widodo sangat terobsesi untuk mewujudkan swasembada pangan dalaam jangka waktu tiga tahun saja. Proyek ambisius itu pun didukung dengan semua potensi yang ada termasuk pengerahan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang berada di bawah Komando Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjadi penyuluh dalam bidang pertanian. Pelibatan kembali tentara dalam pembangunan ini tentu mengingatkan kita pada era Orde Baru yang menggelar program serupa TNI masuk desa. Tepatkah?

Tentu saja pro dan kontra bermunculan terkait pelibatan Babinsa ini. Apalagi jelas tugas pokok dari Babinsa bukan menjadi penyuluh pertanian. Sementara yang pro berpendapat Babinsa dapat meningkatkan produktivitas pertanian akibat luas areal lahan berbanding terbalik dengan jumlah penyuluh pertanian yang minim.

Terkait hal ini, Komisi di DPR yang mengurusi persoalan pertanian di Komisi IV menanggapi positif peran Babinsa. Wakil Ketua Komisi IV Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mendukung langkah Babinsa menjadi penyuluh pertanian. Hal tersebut sebenarnya merupakan program manunggal TNI bersama rakyat untuk memberikan bantuan sosial dan tenaga. Sehingga hal ini akan sangat bagus ketahanan maupun kedaulatan pangan Indonesia.

Dalam memberikan penyuluhan, Babinsa akan diberikan bekal pengetahuan yang cukup. Sehingga dengan memanfaatkan Babinsa, petani diharapkan tidak hanya mendapatkan rasa aman saat bertani tapi juga terbantu. Terlebih jumlah penyuluh pertanian saat ini terbilang sangat kurang untuk petani. Keikutsertaan Babinsa sebagai penyuluh bukan menjadi saingan bagi penyuluh lainnya.

Viva menilai bantuan Babinsa menjadi penyuluh pertanian tidak akan keluar dari kewenangan dan tugas Babinsa. Sebab Babinsa pasti memiliki protap yang jelas hingga sejauh mana mereka akan membantu menyuluhkan petani. Apalagi dalam menjadi penyuluh, Babinsa tidak akan diberikan kompensasi khusus. Sehingga dapat dipastikan mereka tidak terlibat dengan bisnis pertanian.

Ia menceritakan saat reses pada Desember 2014 telah berkunjung ke Kabupaten Maros dan Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan untuk melihat langsung bagaimana Babinsa menjadi penyuluh pertanian. Hasilnya ternyata bantuan Babinsa cukup efektif karena petani justru bisa meningkatkan produktivitasnya saat panen. Para petani bisa menghasilkan sekitar 8-9 ton hasil pertanian per 1 hektar areal tanam.

Saat ditanya bukankah lebih baik memanfaatkan sarjana dan lulusan sekolah tinggi ilmu pertanian dalam membantu penyuluhan petani misalnya dari Institut Pertanian Bogor (IPB), ia malah menyindir saat ini jurusan pertanian justru seringkali tidak bisa memaksimalkan jurusannya. Dalam konteks IPB saja, ia malah menuding lulusannya justru lebih banyak menjadi wartawan dibandingkan bekerja dalam bidang pertanian.

Pada kesempatan terpisah Komisi I yang bermitra dengan TNI justru menilai sebaliknya. Ketua Komisi I Fraksi PKS Mahfudz Sidiq mengatakan peran dalam menjadi penyuluh petani sudah keluar dari tugas pokok Babinsa. Sehingga peran ini tentu mengurangi fokus mereka dalam menjalankan tugas pokok yang utama.

"Babinsa lebih pada pemfungsian aparat TNI dalam membantu tugas-tugas Kamtibnas selain Bimas Polri," ujar Mahfuz pada Gresnews.com, Minggu (18/1).

Mahfuz berpendapat penyuluh pertanian tentunya harus berasal dari mereka yang menguasai masalah pertanian. Misalnya lulusan fakultas atau sekolah tinggi pertanian. Sehingga kebijakan untuk menurunkan Babinsa seharusnya perlu ditinjau ulang karena tidak relevan. Saat ditanya program ini merupakan cara agar Babinsa yang ditempatkan dilevel desa bisa berbaur dengan masyarakat, menurutnya hal ini bukan menjadi alasan.

Ia mencontohkan ada Komando Rayon Militer (Koramil) yang biasanya memiliki program bakti desa. Sehingga program bakti desa tersebut juga bisa dikatakan membaurkan masyarakat dengan TNI. Sehingga pengerahan Babinsa di sektor pertanian tetap tidak relevan dijadikan alasan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan untuk mengerahkan 50.000 Babinsa dari TNI Angkatan Darat menjadi penyuluh pertanian. Kebijakan tersebut disosialisasikan langsung melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Andi mengatakan Indonesia saat ini kekurangan sebanyak 20.000 penyuluh pertanian.

"Kami bekerjasama, jangan ada ego sektoral," ujar Andi di Jawa Tengah (15/1).

Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Wuryanto menuturkan TNI AD dan kementerian pertanian telah menandatangani kerjasama untuk mengerahkan Babinsa ke sawah (7/1). Kerjasama tersebut memuat sejumlah kewenangan Babinsa misalnya penyuluhan pertanian, pendistribusian bibit, pupuk dan alat pertanian, serta membantu perbaikan waduk.

"Babinsa tidak mendapatkan uang tambahan dari itu, tugas itu menjadi bagian pengabdian pada masyarakat," ujar Wuryanto (15/1).

GRESNES.COM
Penulis: