Politik

KemenkumHAM Sahkan Pengurus Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr, Pengamat: Bisa jadi Preseden Buruk Terhadap Kekuasaan


KemenkumHAM Sahkan Pengurus Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr, Pengamat: Bisa jadi Preseden Buruk Terhadap Kekuasaan

Lambang Partai Berkarya. (Kredit Gambar via Wikipedia)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025. Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya. Saat ini, posisi Ketua Umum Partai Berkarya dipegang Muchdi Purwopranjono, yang sebelumnya posisi tersebut dipegang Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Kemudian, posisi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menggantikan Priyo Budi Santoso.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengatakan, semestinya Kementerian Hukum dan HAM tak buru-buru dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar