Rapat Paripurna DPRD Inhil Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

pesisirnews.com pesisirnews.com
Rapat Paripurna DPRD Inhil Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhil H. Ferryandi ini, juga turut dihadiri oleh, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, 23 Anggota Dewan,
Tembilahan)PESISIRNEWS.COM) - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil Tahun 2023, Senin, ( 26/06/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhil H. Ferryandi ini, juga turut dihadiri oleh, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, 23 Anggota Dewan, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato Bupati Indragiri Hilir, yang dibacakan Sekdakab Inhil menyampaikan, 6 (enam) rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang diajukan berdasarkan penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) maupun di luar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang telah disetujui oleh badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, yang terdiri atas :

1. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022.

2. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pembinaan, pengawasan, dan penindakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

3. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.

4. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang badan usaha milik desa.

5. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pajak daerah dan retribusi daerah; dan

6. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang bangunan gedung.

Selanjutnya, DPRD Inhil menggelar rapat Paripurna jawaban Bupati menanggapi umum fraksi DPRD Inhil atas usulan 6 Ranperda tersebu,.

Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. H. Muhammad Wardan, MP menyampaikan pidato tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil terhadap usulan 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil.

Pidato tersebut disampaikan orang nomor satu di Inhil ini dalam Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2023 DPRD Kabupaten Inhil, Selasa (27/06/2023) pagi.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil Maryanto ini turut dihadiri Ketua DPRD Inhil, Unsur Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, Instansi Vertikal serta 23 orang Anggota DPRD Inhil.

Ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya disampaikan Bupati Inhil H. Muhammad Wardan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Inhil atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi, ucap Bupati mengawali pidatonya

Menurutnya pandangan umum yang telah disampaikan tersebut, pada umumnya menggambarkan perhatian yang tinggi dari seluruh Anggota DPRD Inhil terhadap usulan 6 Ranperda Kabupaten Inhil yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil, jelasnya

Secara umum, dalam pidatonya, Bupati Inhil H. Muhammad Wardan menjawab berbagai saran dan pendapat serta masukan yang disampaikan masing-masing Fraksi terkait 6 usulan Ranperda Kabupaten Inhil.

Bupati berharap, semoga seluruh Ranperda yang diusulkan dapat diterima dan dibahas bersama sehingga nantinya menjadi Perda yang sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Atas semua apresiasi, kritik, saran, pendapat dan pertanyaan yang telah diberikan, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan dapat lebih ditingkatkan lagi dalam masa-masa selanjutnya," tutup Bupati Inhil H. Muhammad Wardan(Galery Foto).

Rapat Paripurna DPRD Inhil Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Bupati Inhil H. Muhammad Wardan di Dampingi Sekretaris DPRD Inhil saat Rapat Paripurna DPRD Inhil Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Rapat Paripurna DPRD Inhil Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Unsur Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, Instansi Vertikal serta 23 orang Anggota DPRD Inhil.Rapat Paripurna DPRD Inhil Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Rapat Paripurna DPRD Inhil Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Suasana Rapat Paripurna DPRD Inhil Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di ikuti Unsur Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, Instansi Vertikal serta 23 orang Anggota DPRD Inhil.
Rapat Paripurna DPRD Inhil Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.Rapat Paripurna DPRD Inhil Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Penulis: pesisirnews.com