Advertorial

Bupati Inhil Berikan Bantuan Korban Kebakaran Komplek Rumah Cungkil Tanah Merah


Bupati Inhil Berikan Bantuan Korban Kebakaran Komplek Rumah Cungkil Tanah Merah

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Menindaklanjuti musibah kebakaran yang menghanguskan 9 unit rumah buruh cungkil PT Sambu Kuala Enok dan 1 unit TPQ yang terjadi beberapa hari lalu, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan, MP didampingi Ketua Palang Merah Indonesia Cabang Kabupaten Inhil Hj Zulaikha beserta jajaran bergerak meninjau lokasi, yang bertempat di RT 004 RW 006 Dusun Batam Lestari Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kamis (7/4/2020).

Dalam tinjauan ini Bupati Inhil HM. Wardan menyalurkan bantuan berupa sembako serta perabotan rumah tangga serta uang tunai guna meringankan beban korban yang rumah dan harta bendanya hangus terbakar.

"Hari ini kita menyalurkan bantuan sebagai bentuk kepedulian dari Pemerintah Daerah, ada dari PMI, Dinsos, BPBD serta Baznas Inhil. Semoga dapat bermanfaat dan dapat sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari,” ujar Bupati HM. Wardan.

Disamping itu Bupati Inhil juga menyampaikan ucapan bela sungkawa dan ikut prihatin atas musibah yang telah terjadi.

"Bertepatan dengan pelaksanakan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran lahan Sabtu lalu, masyarakat kita di sini sedang menghadapi amukan api yang habis membakar 10 unit bangunan, untuk itu saya mewakili pemerintah daerah turut prihatin dan semoga korban diberikan ketabahan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari warga setempat dan camat Tanah Merah Antoni, musibah ini berlangsung sangat singkat, hanya selang waktu 15 menit dari mula api menyala dan sampai melahap seluruh bangunan di blok perumahan tersebut.

"Api awal mula nya terlihat di rumah nomor 9, berasal dari arus pendek di Kilometer rumah, tak lama api menyebar ke seluruh bangunan, tak ada yang dapat diselamatkan,” jelas Agus, warga setempat.

Syukurnya tidak ada korban jiwa pada musibah yang terjadi, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (PNC/Pop)

Penulis: Popi Andriko

Editor: Anjar