Advertorial

Bupati Rohul Serahkan SK Remisi Kepada Warga Binaan Lapas kelas llB Pasir Pengaraian

pesisirnews.com pesisirnews.com
Bupati Rohul Serahkan SK Remisi Kepada Warga Binaan Lapas kelas llB Pasir Pengaraian


ROKAN HULU, Pesisirnews.com-" Bupati Rokan Hulu H Sukiman menyerahkan SK Remisi Umum kepada perwakilan warga binaan Lembaga Permasyarakatan kelas llB Pasir Pengaraian bertempat di aula rumah dinas bupati Rohul. Senin (17/08/2020).

Penyerahan remisi tahun ini berbeda dari sebelumnya karena dirangkai langsung dengan upacara peringatan HUT RI ke-75 di aula rumah dinas bupati rohul mengikuti serentak secara virtual.

Dalam kesempatan itu, Sukiman berpesan melalui perwakilan narapidana atau warga binaan agar tidak merasa rendah diri dengan kondisi yang dialami. Dia meminta agar kenyataan menjadi penghuni lapas dijadikan sebagai pelajaran berharga. “Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Oleh sebab itu, selepas menjalani hukuman jangan sampai diulangi lagi kesalahan yang sama,” pintanya.

Pemberian remisi secara nasional yang dilaksanakan menkum Ham RI Yasona Laoli yang dipusatkan di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan digelar secara serentak se-Indonesia secara virtual.

Disisi lain, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, M. Lukman melaporkan, Lapas Pasir Pengaraian memiliki daya tampung hanya 175 orang dan saat ini dihuni oleh 772 orang, jadi sudah over kapasitas mencapai 400 parsen, untuk itu saya berharap kepada pemkab Rohul supaya ada penambahan ruang tahanan.yang terdiri dari 617 Narapidana, 155 Tahanan. “Dari total 617 orang tersebut, sebanyak 437 orang narapidana mendapat remisi pada peringatan HUT RI ke-75 tahun ini.

Menyampaikan pemberian remisi besarnya bermacam macam mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan .sementara remisi umum ll atau remisi bebas sebanyak 8 orang namun mereka harus menjalani hukuman Subsider dengan membayar denda atau menjalani tahanan hukuman , kata Lukman.

M Lukman menambahkan, WBP yang memenuhi syarat administratif dan substantif berhak menerima remisi umum, karena selama menjalani hukuman warga binaan tersebut, mengikuti program pembinaan dengan baik, berperilaku baik dan tidak melanggar aturan di dalam Lapas.

Turut hadir dalam pemberian remisi tersebut Sekda Rohul Abdul haris, Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, Kapolres Rohul Taupiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Kepala PN Pasir Pengaraian Sunoto SH MH, Kejari Rohul Ivan Damanik SH MH. jajaran pemkab Rohul dan pejabat Lapas Pasir Pengaraian.(henri/ace)


Penulis: pesisirnews.com