Termasuk masalah yang merebak di Indonesia adalah pengangguran. Sebenarnya ini terjadi bukan semata-mata karena sempitnya lapangan pekerjaan, namun juga diperkuat adanya faktor mentalitas sebagian masyarakat kita sendiri yang lemah dalam hal spirit, motivasi dan orientasi dalam memandang urusan kerja itu sendiri. Bukanlah disebut pekerjaan yang baik jika tidak ada jaminan gaji tetap dari pihak pemberi kerja dan bukanlah pekerjaan yang layak jika tidak bisa memberikan keuntungan uang secara instan, ini anggapan umum yang terjadi. Padahal banyak hal yang berpotensi menghasilkan pendapatan atau keuntungan materi jika dilakukan secara profesional.
Ada 12 Divisi di Lembaga Anti Narkotika dan masing-masing divisi itu sangat bisa diproduktifkan sehingga bisa menjadi mesin pencetak uang yang halal, legal dan tetap prosedural tentunya. Divisi-divisi tersebut adalah:
1. Divisi Penyuluhan.
2. Divisi Rehabilitasi.
3. Divisi WRC.
4. Divisi Event Organizer.
5. Divisi Jurnalistik.
6. Divisi Advokasi.
7. Divisi IT dan Multimedia.
8. Divisi Tata Niaga.
9. Divisi Seni dan Budaya.
10. Divisi Kartini.
11. Divisi Litbang dan SDM.
12. Divisi Logistik.
Kedua belas divisi tersebut harapannya bisa menyerap banyak potensi anak bangsa yang belum sempat terakomodir di berbagai tempat kerja pada umumnya. Lembaga Anti Narkotika ingin menyalurkan energi positif setiap warga Negara Kesatuan Republik Indonesia agar bisa hidup lebih produktif dan konstruktif dengan segala kreasi dan inovasinya sehingga tak sempat lagi mengalokasikan waktu dan energinya untuk melakukan hal-hal yang negatif dan destruktif semisal menjadi pelaku narkoba. ## BRAVO LAN ##.( Sumber LAN/ Dav)
Penulis: Haikal
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Hukrim
-
Politik
-
Politik