Artikel

Astagfirullah, 10 Negara Berpenduduk Mayoritas Muslim Ini Miliki Kasus Pemerkosaan Cukup Tinggi


Astagfirullah, 10 Negara Berpenduduk Mayoritas Muslim Ini Miliki Kasus Pemerkosaan Cukup Tinggi

Ilustrasi: (Shutterstock)

(Pesisirnews.com) - Pemerkosaan adalah salah satu bentuk serangan terburuk dan paling keji yang dapat menimpa manusia yang dilakukan oleh manusia lain.

Tindakan pemerkosaan dibenci oleh semua masyarakat, agama dan budaya. Namun pemerkosaan terus terjadi dengan frekuensi yang mengkhawatirkan di banyak negara.

Meskipun di banyak negara dan budaya pelaku pemerkosaan dianggap telah melakukan pelanggaran terburuk, tetapi ada cukup banyak laporan dan bukti terhadap kasus kejahatan seksual ini.

Bahkan di negara-negara paling maju hingga negara yang penduduknya fanatis terhadap agama pun menderita akibat tindakan kriminal seksual yang berdampak sangat buruk terhadap martabat seseorang.

Tantangan melacak statistik pemerkosaan yang sebenarnya

Menurut laporan worldpopulationreview.com mengenai data negara-negara dengan kasus pemerkosaan tertinggi tahun 2022 yang dilansir Selasa (19/4), statistik akurat mengenai pemerkosaan terkenal sulit diperoleh.

Komplikasi terbesar adalah sebagian besar korban kekerasan seksual memilih untuk tidak melaporkannya.

Ada banyak kemungkinan alasan untuk keputusan ini: malu, mempermalukan korban, takut akan pembalasan dari pemerkosa, bahkan takut bagaimana reaksi keluarga korban sendiri.

Juga, banyak undang-undang negara yang menentang kekerasan seksual tidak cukup, dan tidak konsisten, atau tidak ditegakkan secara teratur.

Hal ini dapat membuat korban yakin bahwa melibatkan penegak hukum tidak akan ada gunanya, dan dalam beberapa kasus justru dapat memperburuk keadaan, bukannya lebih baik.

Apa pun alasan untuk diamnya korban, efeknya adalah pemerkosaan tidak dilaporkan di banyak negara.

Ilustrasi: (Int)

Diperkirakan sekitar 35 persen wanita di seluruh dunia pernah mengalami pelecehan seksual dalam hidupnya. Namun, di sebagian besar negara dengan data yang tersedia tentang pemerkosaan (termasuk AS), kurang dari 40 persen wanita tersebut mencari bantuan - dan kurang dari 10 persen mencari bantuan dari penegak hukum.

Akibatnya, sebagian besar pemerkosa lolos dari hukuman. Di AS, misalnya, diperkirakan hanya 9 persen pemerkosa yang diadili, hanya 3 persen yang menghabiskan waktu di penjara, dan 97 persen pemerkosa berjalan bebas.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar