Daerah

3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Diamankan Polsek Kateman Inhil


3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Diamankan Polsek Kateman Inhil

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Polsek Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 3 (tiga) orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/12/2020), sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketiga pelaku diamankan di 2 lokasi berbeda. Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1 berada di dalam rumah OR (35) yang beralamat di RT 04 RW 02 jalan Hasanudin, Kelurahan Tagaraja, Kateman dan TKP kedua didalam rumah AR (49) yang beralamat di RT 09 RW 03 Gang Permata Bugis, Kelurahan Tagaraja.

Sejumlah barang bukti milik para pelaku turut diamankan diantaranya 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 1 paket kecil narkotika jenis ganja sebanyak 3 linting di TKP 1, sementara di TKP 2 di temukan 1 butir pil berwarna hijau diduga narkotika jenis inex dan 1 paket kecil diduga narkotika Jenis sabu seberat 2,2 gram.

Kronologis penangkapan menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui kasubbag Humas AKP Warno saat dihubungi via telepon mengatakan anggota Unit Reskrim Polsek Kateman memperoleh informasi tentang adanya pelaku TP Narkotika di jalan Hasanuddin.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar