Daerah

APBD Meranti 2016 Akhirnya Disahkan, Berikut Besarannya


APBD Meranti 2016 Akhirnya Disahkan, Berikut Besarannya
Pi Bupati Kepulauan Meranti Edy Kusdarwanto berjabat tangan dengan Ketua DPRD Meranti Fauzi Hasan didampingi Wakil DPRDI M Taufikurrahman dan Wakil DPRD II Muzamil dalam pengesahan APBD Kepulauan Meranti tahun 2016

PESISIRNEWS.COM, SELATPANJANG
- Setelah terjadi tiga kali penundaan, Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) Kepulauan Meranti tahun 2016 akhirnya disahkan. Pengesahan
ini dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Gedung
Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu, Dorak, Selatpanjang,
Kepulauan Meranti., Kamis (21/1/16).


Pengesahan
ini terlaksanakan setelah melalui pembahasan yang alot oleh Banggar
Anggaran (banggar) DPRD Kepulauan Meranti. Sebelumnya, penundaan akibat
masih terdapat beberapa usulan dikarenakan rasionalisasi. Oleh karena
itu, Pemkab Meranti bersama DPRD kembali mematangkan usulan yang akan
diajukan untuk disahkan dalam APBD 2016 tersebut.


Rapat
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan didampingi
Wakil I DPRD M Taufikurahman dan Wakil II DPRD Muzamil. Dihadiri
Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Edy Kusdarwanto bersama
Sekretaris Daerah, Drs H Iqaruddin MSi, Camat se Kepulauan Meranti, dan
Kepala Dinas/Badan di lingkungan Pemerintahan Kepulauan Meranti.


Dalam
pidato laporan pengesahan APBD Meranti 2016 yang dibacakan oleh juru
bicara Banggar DPRD Kepulauan Meranti, Muzakir Amd menyatakan bahwa
pembahasan RAPBD terjadi sangat alot. Hal itu bertujuan agar APBD
Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2016 benar - benar mengacu pada azas
manfaat dan mampu mendukung percepatan RPJMD dan RPJPD.


Ketua
DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan berharap dalam pelaksanaannya APBD
Kabupaten Kepulauan Meranti 2016 dapat dikelola secara efektif dan
transparan, dengan memperhatikan azas manfaat yang memberikan dampak
luas kepada masyarakat.


"Penggunaan harus
dilakukan secara proporsional, akuntabel, bertanggung jawab serta tepat
sasaran," kata Fauzi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun
2005 dan Permenkeu dalam menciptakan struktur APBD yang sehat dan
seimbang.


Menyikapi hal itu, Pj Bupati Meranti H
Edy Kusdarwanto menyambut baik terhadap pengesahan APBD 2016. Dirinya
menekankan dalam penyusunan APBD 2016 yang telah disetujui oleh
Pemerintah daerah dan DPRD telah mengacu pada prinsip dasar sesuai
dengan Peraturan Kemendagri. 


"Semoga dalam
pelaksanaanya dapat benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pemda dan DPRD dapat saling mendukung sesuai dengan tupoksinya
masing-masing dalam rangka membangun Meranti lebih baik lagi kedepan,"
jelasnya.

 

Adapun nilai besaran APBD Kepulauan
Meranti tahun 2016 yang disahkan sebesar Rp 1.363.718.086.015. Dengan
rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.57.046.009.475, dana
perimbangan Rp 978.895.712.496, lain -  lain pendapatan yang sah Rp
327.776.364.044. Sedangkan belanja pada APBD tahun 2016 sebesar Rp
1.478.169.400.877, dengan rincian yang terdiri dari belanja langsung
sebesar Rp 515.464.776.926 dan belanja tidak langsung sebesar Rp
962.704.623.951.


Pada kesempatan itu juga
dilakukan pengesahan satu dari dua Ranperda yang dibahas oleh Pansus B
DPRD Kabupaten Meranti yakni Ranperda Penyelenggaran Perlindungan Anak
dan Restribusi Penyeberangan Air. (rhd)


Penulis: