Daerah

Konflik Agraria, Ir. Saruman : Kami Hanya Beri Waktu 1 Bulan Kepada Pemkab Kampar, Jangan Main - Main!

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Konflik Agraria, Ir. Saruman : Kami Hanya Beri Waktu 1 Bulan Kepada Pemkab Kampar, Jangan Main - Main!
Kampar,PesisirNews.ComDalam rangka upaya penyelesaian 3 kasus konflik agraria, Pemerintah Kabupaten Kampar gelar rapat koordinasi bersama rombongan Satgas Agraria Kantor Staf Presiden (KSP) RI, di ruang rapat lantai II kantor Bupati Kampar, Rabu (28/8/19).

Adapun 3 kasus Agraria yang dimaksud, diantaranya konflik Agraria antara KSU Halilintar dengan PT Pertisa terkait tanah di luar HGU, KUD 5 Desa dengan PT RSU/Agro Abadi, dan konflik agraria antara Koperasi Petani Sahabat Lestari dengan PT Arara Abadi.

Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kampar Ahmad Yuzar dengan didampingi Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar H. Bustan dan Kepala BPN Kabupaten Kampar Abdul Aziz.

Turut hadir dalam rapat upaya penyelesaian konflik ini, diantaranya Ishash Ahmadi selaku Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Kantor Staf Presiden RI beserta rombongan, Ketua KSU Halilintar Ir. Saruman beserta rombongan, Ketua Umum Damak Dt. Boostamie HK beserta rombongan, Ketua JPKP Provinsi Riau Horlan Simamora beserta anggota, Perwakilan TNI AU, dan puluhan masyarakat Kabupaten Kampar lainnya.

Berikut Notulen Rapat Koordinasi terkait penyelesaian 3 kasus konflik Agraria, diantaranya :

1. Pemerintah Kabupaten Kampar akan membuka komunikasi dan infromasi untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan tiga konflik yakni :
(a) Kasus KUD Halilintar dengan PT Pertisa, terkait tanah di luar HGU.
(b) Kasus KUD 5 Desa dengan PT RSU/Agro Abadi.
(c) Koperasi Petani Sahabat Lestari dengan PT Arara Abadi.

2. Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar akan melaksanakan arahan dari Kementrian ATR/BPN RI, dan Kanwil BPN Provinsi Riau. Terkait penyelesaian permasalahan, sebagaimana disebut pada poin (1).

3. Para pihak bersepakat untuk menempuh cara-cara penyelesaian konflik Agraria, sebagaimana disebutkan di dalam poin (1) di atas secara dialogis.

4. Perkembangan proses penyelesaian masalah ini akan dilaporkan kepada kantor staf Presiden.

Berikut nama - nama perwakilan rapat :

1. Ahmad Yuzar ( Asisten Pemerintahan dan Kesra).
2. Irhash Ahmadi (Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria kantor staf Presiden RI)
3. Abdul Aziz ( Kepala BPN Kab. Kampar)
4. Bustan ( Kadisbun Kab. Kampar)
5. Saruman ( Ketua Koperasi Halilintar)
6. Horlan Simamora ( Ketua JPKP Riau).

Ketua Koperasi Halilintar, Ir. Saruman saat dikonfirmasi oleh awak media di sela-sela acara rapat menegaskan, bahwa Pemkab Kampar hanya diberinya waktu selama satu bulan.

"Kalau tidak selesai dalam jangka waktu satu bulan ini, akan kita laporkan ke pusat (Jakarta, Red)," tegasnya.

Lebih lanjut, Ir. Saruman mengatakan, bahwa pada intinya kita minta di luar HGU, ukur dan diberikan kepada KSU Halilintar. Sesuai surat dari Jaksa Agung, Menteri KLH, dan Menteri Agraria.

"Jadi kekesalan saya pada waktu mau rapat tadi itu saya katakan, rapat yang terdahulu (Akhir Bulan November Tahun 2017, Red) itu rapat di kamar mandi. Karena kita rapat bersama-sama di Kantor Bupati. Kita tandatangani suratnya, kenapa rapat kedua mereka rapat diam-diam. Biasanya rapat diam - diam itukan teroris, tengah-tengah malam. Biasanyakan rapat jam berapa, dan tempatnya dimana? Dan kami harus di undang, kalau rapat sembunyi itu kan jadi menimbulkan pertanyaan ada apa antara mereka dengan perusahaan?," ujar Saruman.

Ir. Saruman juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus kejar dan tuntut diluar HGU untuk diberikan ke KUD.

"Urusan dia memberikan sama orang Siabu, itu urusan dia," pungkasnya.

Menurutnya, sesuai aturan Menteri Perkebunan, 20% dari HGU itu diberikan kepada masyarakat sekitarnya.

"Sekarang kita minta yang tidak berizin di luar HGU, kalau dia merasa punya sawit angkat saja. Karena itu tanah kami, dan kita sudah punya surat dari BPN pusat ke Provinsi Riau segera di ukur. Tetapi koperasi diminta harus memenuhi syarat, penuhi ABCD. Setelah syaratnya lengkap, BPN akan tinggal ukur. Jadi kita bikin pelajaran buat Pemkab Kampar, jangan main-main, karena kita terus dipantau sama orang pusat (Jakarta, Red)," terangnya.(wan)
Penulis: Zanoer