Daerah

REMISI DIBERIKAN KEPADA 142 WARGA BINAAN LAPAS KELAS III BANJAR

pesisirnews.com pesisirnews.com
REMISI DIBERIKAN KEPADA 142 WARGA BINAAN LAPAS KELAS III BANJAR

BANJAR. Dalam rangka Ulangtahun Kemerdekaan RI ke 74, sebanyak 142 orang dari 238 warga binaan Lapas Kelas III Banjar mendapat remisi.

Acara pemberian remisi dilaksanakan di Aula Lapas kelas III Banjar, Sabtu ( 17/8/2019).


Kalapas Banjar, Agus Wahono menyampaikan pemberian remisi tersebut merupakan wujud nyata dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Yakni mereka yang berkelakuan baik serta patuh pada peraturan Lembaga Permasyarakatan.


"Remisi tersebut bervariasi. Ada yang mendapatkan remisi satu bulan, dua bulan, tiga bulan bahkan ada yang mendapatkan remisi sampai enam bulan, bahkan 5 orang dinyatakan bisa pulang sekarang juga," terang Agus.


Ia berharap seluruh warga binaan bisa lebih baik lagi dan dapat melakukan hal yang positif pasca keluar dari tahanan.


Hal yang sama dan cukup singkat disampaikan oleh Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih yang hadir dalam acara pemberian Remisi.


" semoga setelah para napi ini keluar dari Lapas benar-benar bisa menjadi manusia yang mandiri ,berkarakter dan berahlak ", ujar Walikota Banjar.(Lies)

Penulis: Haikal