Daerah

Aniaya Ayah Kandung, Pria ini Diamankan Polisi

Budi Budi
Aniaya Ayah Kandung, Pria ini Diamankan Polisi
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Seorang anak di Jalan Kampung Pinang, Kepenghuluan Pujud, tega melempar ayahnya menggunakan remote tivi hanya gara-gara tidak terima anaknya dilarang main Hp.

Pria tersebut pun akhirnya diamankan aparat Polsek Pujud, Jumat (22/4/2022).

Tidak hanya dilempar memakai remote tivi, pria berinisial TSR, 37 ini juga melemparkan batu dan mumbang kelapa, serta memukulkan kayu kepada seorang lelaki tua bernama Djalil, 70 yang tidak lain adalah ayah kandungnya. Akibatnya, korban mengalami luka berdarah.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

Kejadiannya kata dia, saat itu korban bersama saksi Ngatminah, 62 sedang berada di rumahnya.

Lalu Ngatminah meminta Daklil itu untuk mengingatkan cucunya agar tidak main Hp. Lalu pelaku tidak terima anaknya dilarang main Hp dan melemparkan remot tivi kepada korban.

Setelah itu, pelaku keluar rumah dan masuk kembali sambil membawa sepotong kayu dan memukulkan ke arah punggung sebelah kiri korban, sehingga menyebabkan tangan atas sebelah kiri korban luka dan berdarah.

Selanjutnya korban berjalan ke luar rumah dan duduk di kursi. Kemudian pelaku datang lagi membawa batu dan sebuah kelapa kecil (mumbang) dan melempari ke arah korban hingga mengenai pipi sebelah kiri dan punggung sebelah kiri korban.

Korban pun terjatuh. Melihat itu, pelaku langsung melarikan diri.

"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud," urai Kasi Humas.

Polisi pun akhirnya menangkap pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

"Selanjutnya dibawa ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut," jelas Juliandi.

Penulis: Rls/BudiMan

Editor: Admin