Daerah

Antisipasi Karlahut, Kapolres Kampar Perintahkan Seluruh Jajaran Intensifkan Patroli Karlahut


Antisipasi Karlahut, Kapolres Kampar Perintahkan Seluruh Jajaran Intensifkan Patroli Karlahut

KAMPAR, Pesisirnews.com - Memasuki musim kemarau tahun 2021 ini, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan seluruh jajarannya mulai dari tingkat Polres hingga Polsek, untuk intensifkan upaya pencegahan Karlahut (Kebakaran Lahan dan Hutan) melalui himbauan masyarakat dan Patroli rutin ke lokasi-lokasi rawan Karhutla, Rabu (03/03/2021).

Untuk memaksimalkan upaya pencegahan ini, Kapolres Kampar juga memobilisasi seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kampar yang berjumlah 130 orang. Mereka diperintahkan untuk meningkatkan intensitas kegiatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan Karlahut di desa binaannya.

Hal ini disampaikan Kapolres Kampar pagi tadi diruang kerjanya. Kapolres menjelaskan bahwa ditingkat Polres juga ada Tim Pemburu Karlahut dari Satuan Sabhara yang didukung beberapa personel Satuan Fungsi lainnya. Mereka dibagi dalam beberapa tim sesuai daerah sasarannya, untuk melakukan patroli Karlahut serta menangani langsung apabila menemukan titik api di wilayah sasarannya.

Tim Patroli Karlahut ini juga dibekali dengan berbagai peralatan seperti mesin robin, mini straker, selang penyemprot serta peralatan pendukung lainnya, termasuk alat komunikasi HT yang efektif digunakan pada wilayah yang tidak terjangkau sinyal seluler. Mereka juga membagikan brosur dan maklumat Kapolda tentang larangan membakar lahan serta ancaman pidananya.

"Untuk Bhabinkamtibmas yang bertugas dipedesaan ini, juga saya arahkan agar bersinergi dengan Babinsa, Aparatur Desa maupun kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) supaya aktif melakukan kegiatan pencegahan serta penanganan apabila terjadi Karlahut,” ujar Kapolres.

Mengakhiri penyampaianya, Kapolres Kampar berharap dengan gencarnya upaya pencegahan Karlahut ini dapat berkontribusi dalam meniadakan atau meminimalisir kebakaran lahan dan hutan. (wan)

Penulis: Irwan Nur

Editor: Anjar