Daerah

Bupati Inhil HM. Wardan Penuhi Janji Berikan Bonus kepada Pemenang MTQ XL Provinsi Riau


Bupati Inhil HM. Wardan Penuhi Janji Berikan Bonus kepada Pemenang MTQ XL  Provinsi Riau

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Bupati Indragiri Hili (Inhil) HM. Wardan memenuhi janjinya akan memberikan bonus umroh kepada Qori dan Qoriah yang berprestasi meraih peringkat pertama dalam ajang MTQ XL tingkat Provinsi Riau tahun 2022 yang diselenggarakan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) beberapa waktu yang lalu.

Bertempat diruang rapat lantai 4 kantor Bupati Inhil, Bupati HM. Wardan memberikan secara langsung bonus umroh serta uang pembinaan kepada Qori dan Qoriah yang telah berprestasi membawa nama Kabupaten Inhil pada ajang MTQ tingkat Provinsi Riau, Selasa (2/8).

Acara pemberian bonus juga turut disaksikan oleh ketua LPTQ, Kepala Kantor Kemenag inhil, Kaban Kesbangpol, Kabag Kesra, Pelatih serta official kafilah MTQ XL tingkat Provinsi Riau.

Bupati Inhil memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sumbangsih para qori dan qoriah yang telah meraih prestasi diajang tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil saya mengucapkan selamat dan terima kasih telah berjuang membawa nama Kabupaten Inhil dan meraih prestasi,” ucap HM. Wardan.

Guna peningkatan prestasi dan kualitas pada ajang MTQ tingkat provinsi d itahun berikutnya, Bupati Inhil meminta LPTQ Inhil untuk lebih meningkatkan pembinaan sedari dini kepada para qori dan qoriah.

“Untuk peningkatan prestasi pada MTQ ke-41 Tingkat Provinsi Riau yang insyaAllah akan dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), saya berharap kepada semua pihak terkait terkhusus kepala LPTQ Inhil untuk dapat meningkatkan pembinaan secara maksimal serta teroganisir, dan tak kalah pentingnya lakukan selalu evaluasi di mana titik lemah dan kurangnya para kafilah sehingga dapat dilakukan pembinaan yang serius,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, HM. Wardan juga menyerahkan bonus kepada pelatih sebagai wujud apresiasi dan ucapan terima kasih dari pemerintah daerah. (PNC/Pop)

Penulis: Popi Andriko

Editor: Anjar