Daerah

Curi Buah Sawit Milik Warga Labuhan Batu, 4 Warga Sinaboi Dibui


Curi Buah Sawit Milik Warga Labuhan Batu, 4 Warga Sinaboi Dibui
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tandan buah kelapa sawit milik Anton (32) warga Jl. Kartini, Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu, 4 pria masing-masing berinisial Pi (36), Ri (25), MS (26), dan Rud (27) seluruhnya warga Jl. Poros, Kepenghuluan Raja Bejamu, Kec. Sinaboi, Kab. Rohol, dibekuk tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Sinaboi.

Penangkapan itu atas dasar laporan Rusli Lubis (58) warga Perum Graha Pertiwi, Kel. Urung Kompas, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021) melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan hal tersebut.

Juliandi memaparkan, pada Senin tanggal 05 Juli 2021 sekira jam 13.00 WIB, korban mendapat laporan dari penjaga malam, Safriyan, lahan yang dikelola oleh korban dipanen oleh pelaku tanpa izin.

Akibatnya, korban dirugikan secara materiil Rp 3 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinaboi guna proses lebih lanjut.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin