"Telah dilakukan penangkapan atau pengungkapan perkara pencurian sepeda motor, Senin 17 Mei 2021," ungkap Juliandi.
Dijelaskan, pencurian sepeda motor tersebut terjadi, pada Rabu 23 Desember 2020. Saat itu, sepeda motor pelapor dibawa oleh adiknya bernama Fikri, untuk pergi ke Balam Km 21, Jalan Asahan, tepatnya di Pasar Selasa.
Penulis: Rilis/BudiMan
Editor: Admin