Daerah

Diduga Curi Telpon Genggam, Nelayan di Rohil ini Dipolisikan


Diduga Curi Telpon Genggam, Nelayan di Rohil ini Dipolisikan
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Seorang nelayan diduga melakukan pencurian handphone milik nelayan lainnya saat ketiduran di kamar kemudi kapal, diamankan Tim Opsnal Polsek Panipahan, Jumat (22/10/2021).

Nelayan diduga pelaku pencurian yakni, TF alias Toni, 42. Dia diamankan petugas guna menindaklanjuti laporan seorang nelayan bernama M. Ferry Fadli Napitupulu, 17 tahun.

Ferry yang kehilangan Hp dari dalam kapalnya yang ditambatkan di pinggiran aliran sungai di Jalan Senangin, Kepenghulan Panipahan, Kec. Pasir Limau Kapas, pada Kamis (21/10/2021).

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Sabtu (23/10/3021), membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut.

Dikatakan, awalnya pelapor berada di dalam kamar kemudi kapalnya, bermain Hp sambil berbaring, lalu meletakkan Hp di lantai ruang kemudi kapal.

Kemudian setelah pelapor terbangun dan mencari Hp miliknya, namun tidak menemukannya.

Pelapor kemudian melihat pintu ruang kemudi kapal yang semula ditutup dari bagian dalam, sudah dalam keadaan setengah terbuka.

Sehubungan dengan adanya laporan korban, Tim Opsnal Polsek Panipahan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Aiptu. Mujiono melihat seorang laki-laki mencurigakan sedang berada di Jalan Berdikari, Kepenghuluan Panipahan, tepatnya di dekat Pekong Kuda.

Kemudian diamankan dan langsung dibawa ke Pos Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Panipahan serta melakukan interogasi.

Proa berinsial TF itu didapati memegang satu unit Hp yang ciri-cirinya sama persis dengan milik pelapor yang hilang.

"Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut," jelas Juliandi.

Penulis: Rilis/BudiMan

Editor: Admin