Daerah

DPC Peradi Bangkinang dan PBH Siap Beri Dukungan Bantuan Hukum kepada Pengadilan Agama Bangkinang


DPC Peradi Bangkinang dan PBH Siap Beri Dukungan Bantuan Hukum kepada Pengadilan Agama Bangkinang

Pengurus DPC Peradi Bangkinang saat berkunjung ke Pengadilan Agama Bangkinang. (dok)

KAMPAR, Pesisirnews.com - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Bangkinang melakukan audensi dengan Pengadilan Agama (PA) Bangkinang. Rombongan diterima Drs. H. Rudi Hartono, SH didampingi Sekretaris PA diruang kerja, Rabu (27/1/2021) sore.

Ketua DPC Peradi Bangkinang, Hakim Ma’rifat, SH.,MH didampingi Ketua Dewan Kehormatan, M. Salis, SH.,MH, Revi yulianto SH.,MH, Hafis Tohar SH, dan ketua PBH Alfadhil SH.,MH serta wakil Robbi Febrika SH.,MH memperkenalkan kepengurusan satu-persatu yang hadir yaitu: Masykhur, SH selaku Bendahara, Zamri, SH, Faharizul Rizwan, SH.,MH serta Chandra Putra Negara, SH selaku anggota kepada Pengadilan Agama Bangkinang.

DPC Peradi Bangkinang siap menjalin hubungan kerjasama dengan Pengadilan Agama dalam memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum. Karena, kata Hakim Ma’rifat, selama ini bantuan hukum kepada masyarakat miskin tidak berjalan sebagaimana mestinya, disebabkan anggaran bantuan tidak sampai ke tingkat penyidikan.

“Kita berharap dimasa kepemimpinan Bapak Drs.H.Rudi Hartono, SH, bantuan hukum kepada masyarakat miskin bisa terpenuhi. Kami juga siap melakukan pendampingan hukum kepada Pengadilan Agama,” tuturnya.

Terlebih, Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Bangkinang telah terbentuk, hal ini bisa disinergikan dengan Pengadilan Agama Nomor 4 tahun 2016 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Sesuai juga dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, mengamanatkan bahwa orang miskin atau kelompok orang miskin berhak mendapatkan akses keadilan di dalam hukum.

Undang-Undang ini juga mengamanahkan bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Drs.H. Hartono, SH menyambut baik audensi yang dilakukan oleh DPC Peradi Bangkinang.

“Kami menyambut baik adanya Peradi Bangkinang,” ujar H. Hartono memberikan apresiasi.

“Mudah-mudahan dengan adanya Peradi Bangkinang, masyarakat miskin di Kabupaten Kampar bisa terbantu. Kedepan diharapkan bisa bersinergi dengan Pengadilan Agama Kabupaten Kampar,” pungkasnya. (wan)

Penulis: Irwan Nur

Editor: Anjar