Daerah

Dua Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Sat Narkoba Polres Inhil


Dua Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Sat Narkoba Polres Inhil

Dua orang diduga pelaku tindak pidana narkotika diamankan di Mapolres Inhil. Foto: Dok./Pesisirnews.com.

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Sat Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga menjadi pelaku TP Narkotika jenis pil ekstasi dan sabu, pada Minggu (4/10/2020) di Tembilahan.

Kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diterima polisi bahwa ada seorang laki-laki berinisial AA sering melakukan transaksi narkotika dirumahnya yang beralamat di Jl. Batang Tuaka Lr. Rindang Kenanga Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) - Riau.

Berdasarkan informasi tersebut Kanit I AIPDA Nopri S.H melaporkan kepada Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar S.H.

Selanjutnya Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar S.H memerintahkan kepada anggota Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 23:00 WIB, diketahui bahwa AA sedang berada dirumah dan anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap dia.

Saat dilakukan penangkapan terhadap AA didapati ada seorang laki-laki yang bernama FR yang merupakan anak buah dari AA.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi dan dirumah tersebut ditemukan BB berupa pil ekstasi dan sabu.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar