Daerah

Dua Pria Diduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kempas


Dua Pria Diduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kempas

AE (56), terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu saat menjalani proses hukum di Polsek Kempas. Foto: Dok./Pesisirnews.com.

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Dua pria, masing-masing berinisial AE (56) dan SD (44) diamankan Satreskrim Polsek Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 22.50 WIB karena diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Satreskrim Polsek Kempas mengamankan kedua terduga di Jalan Lintas Kota Baru - Sungai Ara RT 06 Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Inhil.

Turut diamankan bersama pelaku barang bukti berupa 5 paket sabu dengan berat kotor 1,12 gram, 1 set Bong, 2 buah korek api dan 2 unit handphone android.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Unit Reskrim Polsek menjelaskan kepada awak media kronologi penangkapan bermula atas informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di TKP.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Kempas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 5 paket sabu dengan berat kotor 1,12 gram," jelas AKP Warno.

Pelaku dan barang bukti seterusnya diamankan di Polsek Kempas untuk penyidikan lebih lanjut.

Penulis:

Editor: Anjar