Daerah

Ketua MUI Minta Kapolres Rohil Ambil Tindakan Hukum Terhadap Judi Togel di Bagan Sinembah

Budi Budi
Ketua MUI Minta Kapolres Rohil Ambil Tindakan Hukum Terhadap Judi Togel di Bagan Sinembah
Photo : Istimewa.

Kupon Togel marak di Kecamatan Bagan Sinembah.

ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Maraknya perjudian Toto gelap (Togel) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), khususnya di Kecamatan Bagan Sinembah beberapa waktu terakhir ini, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat maupun tokoh agama.

Menanggapi keresahan masyarakat atas maraknya perjudian Togel tersebut, Ketua MUI Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil angkat bicara.

“Yang jelas dari sisi Islam, perjudian itu hukumnya haram. Walaupun dia menang ataupun kalah,” sebut Ketua MUI Kec. Bagan Sinembah, Drs Ahmad Yani kepada wartawan, Kamis (09/07/2020) petang kemarin.

Lanjutnya, judi itu selain memberi iming-iming atau harapan-harapan, namun lebih berpeluang menghabiskan harta benda yang dapat berefek rusaknya hubungan rumah tangga.


“Bayangkan, seharusnya uang pelaku judi itu dapat digunakan untuk biaya belanja ataupun biaya untuk pendidikan anak sekolah, habis sia-sia karena harapan-harapan yang fatamorgana dari judi itu sendiri,” paparnya.

Halaman :
Penulis: Tim

Editor: Admin