Daerah

Ketua Muslimat NU Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Laksanakan MoU dengan Bawaslu Inhil


Ketua Muslimat NU Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Laksanakan MoU dengan Bawaslu Inhil

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Sebagai wujud nyata implementasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir (inhil) melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada masyarakat Kabupaten Inhil, Selasa, (22/2/2022).

Kegiatan ini turut di hadiri Ketua Muslimat NU Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Zulaikhah Wardan, S.Sos, yang dilaksanakan di Hotel Harmoni Tembilahan.

Acara ini dihadiri oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur kemasyarakatan, dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau.

Sosialisasi pengawasan partisipatif mempunyai tujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

Dalam kegiatan ini juga di laksanakan MoU Pengawasan Partisifasif dan Pendidikan Politik antara Bawaslu Inhil dengan Muslimat NU dan beberapa lembaga terkait lainnya.

"Semoga jajaran Muslimah NU dapat melaksanakan fungsi sebagai pengawas partisipatif pada penyelenggaraan PEMILU 14 Februari 2024, sehingga hasil PEMILU berkwalitas terhindar dari sagala macam pelanggaran, mengingat wilayah kita yang luas dan sulit di jangkau maka sangat di butuhkan pengawas partisipatif ini,” kata Ketua PC MNU Inhil Hj. Zulaikhah Wardan sesaat setelah penanda tanganan MoU tersebut.

Hj. Zulaikhah Wardan berharap dengan telah di laksanakan nya MoU antara PC MNU Inhil dengan BAWASLU di seluruh wilayah kecamatan, kelurahan, desa, sampai tingkat RT/RW, semoga semua dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan MoU yang sudah di tanda tangani pada hari ini.

Turut hadir dan melaksanakan MoU dengan Bawaslu Inhil Kepala Dinas Kominfo serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Inhil. (PNC/Pop/rls)

Penulis:

Editor: Anjar