"Seratus personel Brimob juga telah kita turunkan dan ini juga bagian tindak lanjut di lapangan atas apa yang kita temukan," sambung Irjen Agung.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKNRSK Riau Sumbar Kepri, Soni Sudarsono mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja keras Kapolda Riau yang berkomitmen dalam penyelamatan hutan dengan menindak tegas pelaku perusakan hutan atau illegal logging. Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini, Polda Riau.
"Kita akan terus berkoordinasi dan hari ini saya menyaksikan langsung bersama Kapolda Riau bagaimana hutan yang menjadi aset negara telah di rusak. Ini harus dihentikan,"kata Soni.
Kegiatan ilegal logging menurutnya perbuatan melawan hukum sekaligus memberikan dampak luas bagi kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan semakin nyata dan perlu tindakan serius.
Soni mengaku belum dapat menjabarkan seberapa besar kerugian negara yang diakibatkan oleh aktivitas ilegal loging.
"Untuk nilai kerugian negara belum dapat disimpulkan. Perlu adanya proses dan penghitungan atas bentuk barang yang ditemukan,"tutup Soni.
-
Politik
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Hukrim
-
Politik