Daerah

Miliki Sabu, Warga Pujud ini Diringkus Polsek Pujud Saat Melakukan Ops Tertib Ramadhan LK 2022

Budi Budi
Miliki Sabu, Warga Pujud ini Diringkus Polsek Pujud Saat Melakukan Ops Tertib Ramadhan LK 2022
Photo : Dok. Polsek Pujud
PUJUD


Pesisirnews.com - Saat lakukan Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning Tahun 2022, personil Polsek Pujud Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) amankan seorang pria berinisial RG (20) terkait kepemilikan 2 bungkus paket patut diduga narkotika jenis sabu-sabu, Ahad (03/04/2022) sekira pukul 21.00 Wib kemarin.

Informasi yang himpun dari Polsek Pujud, Senin (04/04) malam bahwa sebelumnya, saat sebelum diringkusnya RG, 2 orang temannya sempat melarikan diri.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud, AKP Eduard Pardosi SH kepada wartawan membenarkan peristiwa penangkapan terhadap RG saat petugas melakukan Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning Tahun 2022.

"Ya benar, namun dua rekan RG sempat melarikan diri dan saat ini kedua rekan RG berstatus DPO," beber Eduard Pardosi.

Dijelaskannya, RG saat diinterogasi bahkan mengakui barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,25 Gram yang diamankan petugas adalah miliknya.

"RG juga mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari Ib (DPO) dengan cara menggadaikan handphone android milik RG kepada Ib," papar Kapolsek Pujud tersebut.

Selanjutnya, RG yang merupakan warga Dusun Kampung Sawah Atas, Rt 002, Rw 001, Kep. Kasang Bangsawan, Kec. Pujud, Kab. Rohil, Prov. Riau ini dan sejumlah barang bukti dibawa petugas ke Polsek Pujud guna dilakukannya proses lebih lanjut.

"Sedangkan RG saat dilakukan tes urinenya, urine RG positif mengandung zat metamphetamine," tandas Eduard Pardosi.

Penulis: BudiMan

Editor: Admin