Afrizal menambahkan, setalah disahkan Perda tersebut akan ada semangat yang diimplementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan yang dapat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerah serta menjadi penyemangat bagi generasi akan datang untuk membangun Rokan Hilir lebih baik lagi.
"Dengan mempertimbangkan dari nota penjelasan DPRD, saya sepakat dan setuju Ranperda Hymne dan Mars daerah ini untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme dan perundangan yang berlaku," jelas politisi Golkar ini.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Ahli waris yang telah bersedia lagu ciptaan Almarhum untuk diserahkan kepada Pemkab Rohil hak cipta nya. "Semoga arwah beliau tetap dikenang sepanjang dan amal ibadah beliau diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala," tutupnya.
Penulis: Rls/BudiMan
Editor: Admin