"Kemudian dilakukan identifikasi terhadap mayat ini, diketahui mayat tersebut bernama Sugiono alias Ugi (32) Tahun warga Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Rohil berprofesi sebagai petani dan untuk mengidentifikasinya maka dibentuk Tim khusus untuk melakukan pengungkapan ini, tim Reskrim Polres Rohil serta Polsek Pujud dengan di back up Subdit Jatanras dan IT Ditkrimum Polda Riau dan diketahui bahwa Selasa (28/09/2021) sekira Pukul 15.00 WIB korban Ugi meninggalkan rumah, pada saat itu korban memberitahu kepada pelapor bahwa korban akan ke Sindur menjumpai saudara AD dan setelah korban pergi dari rumah ia tidak ada kembali lagi," jelas Kapolres lagi.
"Lalu berdasarkan informasi tersebut, saya memerintahkan Tim gabungan khusus yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya dari hasil penyelidikan di peroleh petunjuk bahwa pelaku pembunuhan 5 orang yang mana sebelumnya mereka merencanakan terlebih dahulu di Kabupaten Padang lawas Utara Provinsi Sumatera Utara. Di sini tim berhasil mengamankan 2 orang tersangka AW (19) Tahun dan AN (24) tahun yang berprofesi sebagai pemanen buah sawit," papar Kapolres.
Penulis: Rilis/BudiMan
Editor: Admin