Daerah

Polisi Tertibkan Tempat Hiburan di Malam Menjelang Tahun Baru


Polisi Tertibkan Tempat Hiburan di Malam Menjelang Tahun Baru
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah
BAGAN BATU


Pesisirnews.com - Malam tahun baru 2021, petugas Kepolisian dari Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir dibantu Brimob Pelopor Manggala Polda Riau menertibkan tempat hiburan.

Giat yang dipimpin IPDA K Saragih itu dimulai sekira pukul 22.00 wib dengan titik pertama di sebuah kafe di Jln Lintas Riau-Sumut KM 06 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (31/12/2020) malam.

Pantauan awak media di beberapa titik, kafe masih terpantau ramai dan ketika petugas kepolisian tiba, awalnya masih tetap belum mau keluar.

Kemudian petugas kepolisian masuk ke dalam gedung kafe, barulah para pengunjung keluar satu persatu dan tidak berapa lama tim Brimob Pelopor Manggala tiba dengan menggunakan mobil patroli dan mobil Rantis (Kendaraan Taktis) lengkap dengan senjata laras panjang.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK menyampaikan giat itu merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolri tentang malam pergantian tahun 2020 ke 2021.

"Ditambah lagi dengan surat edaran Gubernur dan Bupati, tempat hiburan dan atau kafe tetap diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 wib, namun kita beri sedikit waktu lebih hingga pukul 22.00 wib," ungkap Kapolsek.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin