Daerah

Cabuli Korbannya, Seorang Dukun Diserahkan ke Polisi

Budi Budi
Cabuli Korbannya, Seorang Dukun Diserahkan ke Polisi
ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Modus hendak melakukan 'penarikan' Emas di dalam rumah, seorang pria gaek, Lem alias ML (55) warga Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara ini nekad melakukan Rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 19 tahun.

Dimana salah satu syarat untuk menarik emas, sang 'Dukun' minta ditemani oleh seorang gadis perawan saat melakukan ritual di dalam kamar.

Aksi pelaku itu dilakukan di rumah orangtua korban SZ (19) berinisial J (57) di Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (23/4/2023) malam kemarin.

Informasi yang dirangkum, sebelum aksi ritual penarikan emas itu dilakukan, ternyata pelaku sudah lebih dahulu tinggal di rumah tersebut. Yang mana orangtua korban, J (57) juga percaya hal-hal yang berbau 'Harta Karun'.

"Yang saya dapat informasi, pak J ini sudah lama memang percaya akan hal-hal seperti itu," kata sumber yang enggan disebut namanya. Sumber juga menduga, korban disetubuhi oleh pelaku kemungkinan besar sudah dihipnotis oleh pelaku.

Halaman :
Penulis: Budi Manroe

Editor: Admin