Daerah

Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Dua Unit Mesin Dompeng yang Masih Melakukan PETI


Polsek Kuantan Mudik  Musnahkan Dua Unit Mesin Dompeng yang Masih Melakukan PETI

TALUK KUANTAN, Pesisirnews.com - Anggota Polsek Kuantan Mudik kembali memusnahkan 2 unit mesin dompeng yang digunakan untuk melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan cara dibakar di area PT TBS Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (16/1/2021).

Dalam razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Aiptu Hainur Rasyid SH tersebut ditemukan dua unit mesin dompeng yang sudah ditinggal pekerja. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap barang bukti.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan, Sabtu (16/1/2021) menyebutkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari pihak security PT TBS.

"Ada laporan dari security PT TBS bahwa ada aktivitas PETI di daerahnya. Maka saya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan. Ternyata benar, anggota langsung memusnahkannya dengan cara membakar," kata Faisal.

Faisal menambahkan, selain merusak lingkungan aktivitas PETI selama ini telah meresahkan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, jika terdapat aktvitas PETI untuk segera melaporkan.

"Laporkan jika ada aktivitas PETI. Masyarakat tidak boleh takut. Ini tugas kita bersama," tutup Faisal. (rls/zul)

Penulis: Zul Efendi

Editor: Anjar