Daerah

Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan 2 Pekan lalu


Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan 2 Pekan lalu

Satresnarkoba Polres Kampar disaksikan sejumlah pejabat terkait, musnahkan BB narkotika jenis sabu. Foto: Dok./wan/Pesisirnews.com.

BANGKINANG, Pesisirnews.com - Satresnarkoba Polres Kampar memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 9,39 gram yang disita dari tersangka BF alias B pada (16/9/2020) dengan TKP di Desa Ganting Kecamatan Salo.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan pada Rabu (30/9/2020) pagi, dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH dan dihadiri Ferdi SH dari perwakilan Pangadilan Negeri Bangkinang dan Sri Madona Rasdy SH dari Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar.

Juga hadir Penasehat Hukum tersangka Benny Zairalatha MH, KBO Satresnarkoba Iptu Novris H. Simanjuntak MH, Kasat Tahti Ipda Alreflus serta tersangka BF selaku pemilik narkotika tersebut.

Mengawali pemusnahan barang bukti narkotika ini, Kasatres Narkoba AKP Daren membacakan kronologis perkara terkait barang bukti yang akan dimusnahkan. Selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara melarutkan sabu dengan air, lalu diblender dan dibuang kedalam got.

Usai pemusnahan dilakukan penandatanganan Berita Acara pemusnahan barang bukti oleh Kasatres Narkoba dan oleh saksi yang hadir. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar. (wan)

(Rilis)
Penulis: Irwan Nur

Editor: Anjar