Daerah

Spesialis Pembobol Rumah di Rohil Diringkus Polisi, ini Barang Buktinya..


Spesialis Pembobol Rumah di Rohil Diringkus Polisi, ini Barang Buktinya..
Photo : Istimewa.

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Para pelaku spesialis pembobol rumah di Jalan Putri Hijau, Kepenghuluan Sintong Pusaka, Kec. Tanah Putih, Rohil, diamankan aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohil.

Pelaku yang diketahui 2 orang tersebut yakni berinisial RP (25) dan F (24) yang merupakan warga Kepenghuluan Sintong Bakti, Kec. Tanah Putih. Keduanya diamankan di tempat berbeda, Selasa (09/11/2021).

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit router, satu unit bor, satu unit tank sander, satu unit mesin ketam, satu unit mesin jaigsaw, dan dua unit air nelergan.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH menerangkan kedua pelaku diamankan Tim Satreskrim Polres Rohil pasca melakukan pencurian dengan cara membobol rumah warga.

Sebelumnya dalam laporan Dodi Hermiza selaku pemilik rumah di Jalan Putri Hijau, Kepenghuluan Sintong Pusaka, Kec. Tanah Putih, Selasa (02/11/2021), saat pelapor hendak mau masuk rumah, melihat engsel gembok pintu rumahnya sudah terlepas.

Kemudian korban saat memasuki rumahnya dan melihat alat-alat perabot di gudang sudah berhilangan.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil, Selasa (09/11/2021) siang.

Usai menerima laporan korban Dodi Hermiza,Kasat Reskrim, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH memerintahkan untuk segera dilakukan tindakan penyelidikan, hasilnya pada Selasa (9/11/2021), polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial F saat sedang di rumahnya. Sementara pelaku RP ditangkap setelah pengembangan dari penangkapan pelaku F.

Keduanya mengakui melakukan aksi pembobolan gudang milik Dodi Hermiza, Selasa (02/11/ 2021) tengah malam. akhirnya kedua pelaku dibawa ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku ini merupakan spesialis pembobol rumah kosong. Asal ada kesempatan, pelaku langsung lakukan aksinya. Atas ulah pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp.8.625.000," tandasnya

Penulis: BudiMan

Editor: Admin