Daerah

Terjaring Operasi Yustisi, 11 Orang Pelanggar Prokes di Tembilahan Jalani Sidang Ditempat


Terjaring Operasi Yustisi, 11 Orang Pelanggar Prokes di Tembilahan Jalani Sidang Ditempat

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Sebanyak 11 pelanggar protokol kesehatan langsung menjalani sidang ditempat di Pasar Air Mancur Tembilahan, Rabu (13/10/2021).

Mereka diamankan dalam operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan Satgas Covid 19 Kab. Inhil yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPBD dan Dishub.

"Dalam operasi hari ini yang dilakukan di pasar Air Mancur Jalan Sudirman, kita masih temukan 11 pelanggar protokol kesehatan yang melakukan pelanggaran. Mereka yang terjaring langsung kami sidangkan ditempat," ungkap Wakil Satgas Covid Indragiri Hilir Kapolres AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum.

Diterangkan AKBP Dian, dari hasil operasi yang dilakukan hari ini, hampir didominasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dengan baik atau tidak menggunakan masker saat bepergian.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar