Daerah

Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Amankan Dua Orang Pria Penyalahgunaan Narkotika

Budi Budi
Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Amankan Dua Orang Pria Penyalahgunaan Narkotika
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah
BAGAN BATU


Pesisirnews.com - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir (Rohil) Kembali barhasil membekuk dua orang pria yang melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu - sabu, Kamis (12/05/2022) malam kemarin.

Dari data yang dirangkum di Polsek Bagan Sinembah, Minggu (15/05/2022) menyebutkan, kedua tersangka penyalahgunaan Narkoba itu berinisial HP alias K (37) dan HH alias B (37). Keduanya warga Jln Kemiri Gg Kemuning RT 01 Rw 03 Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Dari pengungkapan itu, tim opsnal mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam silver, 7 bungkus paket plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.02 gram.

1 unit Handphone Nokia warna biru, 1 buah tas sandang warna coklat dan 1 tempat bedak warna hitam serta uang tunai Rp 119.000,- diduga uang hasil penjualan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut.

"Kedua tersangka ditangkap terpisah, pada saat penangkapan pertama lalu dikembangkan dan berhasil membekuk satu orang lagi," ungkap Kapolsek.

Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula pada Kamis (12/05) sekira pukul 20.00 wib, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa salah satu masyarakat memiliki atau membawa narkotika jenis sabu di wilayah Jln Kemiri Gg Kemuning Bagan Batu.

Halaman :
Penulis: Rls/Riski

Editor: Admin