"Kedua tersangka ditangkap terpisah, pada saat penangkapan pertama lalu dikembangkan dan berhasil membekuk satu orang lagi," ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula pada Kamis (12/05) sekira pukul 20.00 wib, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa salah satu masyarakat memiliki atau membawa narkotika jenis sabu di wilayah Jln Kemiri Gg Kemuning Bagan Batu.
Penulis: Rls/Riski
Editor: Admin