Daerah

Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Ringkus DH di Balam KM 26, ini Barang Buktinya


Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Ringkus DH di Balam KM 26, ini Barang Buktinya
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Diduga pengedar sabu-sabu, pria berinisial DH alias Do (34) ditangkap tim opsnal Polsek Bagan Sinembah tepat di depan rumahnya yang terletak di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 26 Kelurahan Balam Sempurna Kota, Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).


Penangkapan DH bermula saat tim opsnal Polsek Bagan Sinembah, Senin (31/02/2022) sekira pukul 22.00 WIB mendatangi kediamannya yang sebelumnya tim opsnal mendapatkan informasi dari dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadinya transaksi narkoba.


Namun, saat petugas tiba di TKP, tersangka langsung membuang 1 buah botol permen merk HAPPYDENT yang di dalamnya berisikan 11 paket pelastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.


"Tersangka langsung diamankan petugas dan di interogasi, DH pun mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari saudara M (DPO) untuk dijual atau diedarkan kembali," beber Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, Selasa (01/02/2022) kepada wartawan.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.


"Adapun barang bukti yang disita adalah 11 paket plastik bening berisikan butiran kristal patut diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,32 gram, 1 buah botol permen merek Happydent dan 1 unit Handphone merek Vivo warna Abu-abu. Setelah dilakukan tes urine tersangka hasilnya positif mengandung Amphetamin," pungkas Juliandi.

Penulis: BudiMan

Editor: Admin