Ekbis

315 Pelanggan PLN Bakal di Alihkan ke 1300 VA


315 Pelanggan PLN Bakal di Alihkan ke 1300 VA
ILUSTRASI
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - PT PLN (Persero) Cabang Dumai akan segera menertibkan pelanggan-pelanggan kaya yang masih mendapatkan subsidi listrik. Tindakan ini menindaklanjuti program dan instruksi yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) bekerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pusat untuk menjaga ketahanan energi listrik melalui penertiban pelanggan listrik yang bersubsidi, yang dalam hal ini ialah pelanggan listrik dengan daya 450 -  900 VA.

“ Awal 2016, seluruh pelanggan berdaya listrik subsidi 450-900 VA dipastikan akan beralih kemeteran non subsidi 1300 VA,” jelas Manager Rayon Dumai Doddy Prariyadi kepada wartawan.

Penertiban dilakukan secara bertahap, sesuai surat perintah PLN Pusat dengan tujuan agar listrik subsidi dari pemerintah dinikmati pelanggan yang tepat sasaran bukan orang kaya namun Akali listrik Subsidi.

“ Tahap pertama, untuk penertiban daya listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA akan dilakukan hingga akhir Desember 2015. Dengan Jumlah 315 pelanggan 450-900 VA yang bakal dialihkan kemeteran 1300 VA,” terangnya.

Semua pelanggan akan didata, jika pelanggan tersebut masuk kategori mampu /kaya  maka wajib beralih ke 1300 VA, bila masuk kategori tidak mampu dengan memperlihatkan Kartu JKN dan terdaftar diTPN2K pengunaanya tetap.

Sementara, untuk penertiban tahap kedua yang akan dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia awal Januari 2016 mendatang dengan total mencapai 23 Juta pelanggan, diakui Doddy, pihaknya belum berani mengeluarkan data terkait berapa jumlah pasti pelanggan yang akan ditertibkan untuk Kota Dumai.

“ Karena itu, nantinya kita sangat membutuhkan data warga miskin dari pemerintah Kota Dumai, namun tetap di cek kelapangan apakah masih layak memakai listrik subsidi atau tidak   kategori pelanggan pemakaian diatas normal,” harapnya.

Sebab disisi PLN, Dikatakan Warga miskin itu, hanya memakai tiga titik lampu dan satu stock kontak, lebih dari itu dikatakan mampu.

“ Peralihan daya nantinya gratis alias tidak dikenakan biaya,” tuturnya.

Adanya penertiban itu, diharapkan penerima subsidi listrik dari pemerintah tepat sasaran, tidak adalagi orang kaya yang mengaku miskin, apalagi Kota Dumai jumlah warga miskin tidak lagi banyak. Jadi sebelum penertiban akan dibentuk Juklat, masih  menunggu petunjuk dari pusat seperti apa prosedurnya.

Jika berhasil menata dan menertibkan pelanggan tersebut, negara bisa menghemat subsidi Rp 20-30 triliun/tahun.

“ Pelanggan kaya ini bisa mengakali subsidi listrik, dengan menggunakan meteran 450 volt ampere (VA) atau 900 VA. Karena pelanggan listrik berdaya itulah yang mendapat subsidi,” ujarnya.

Banyak modus, pelanggan kaya menggunakan lebih dari 2 meteran berdaya 450/900 VA di rumahnya.

“ Jadi butuh waktu yang tidak cepat untuk menginventarisasi banyaknya rumah tangga yang benar-benar dikategorikan sebagai orang yang miskin, dan berhak mendapatkan subsidi,” tukasnya. (CP)

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI

Penulis: