Ekbis

Pegadaian Membangun Perekonomian Masyarakat Lewat Digitalisasi Bisnis dan Ekosistem Emas


Pegadaian Membangun Perekonomian Masyarakat Lewat Digitalisasi Bisnis dan Ekosistem Emas

Ilustrasi: Tabungan emas di Pegadaian. (Pesisirnews.com/Dreamstime/web archive)

(Pesisirnews.com) - Pergi ke pegadaian pada dasarnya mirip dengan pergi ke bank untuk mendapatkan pinjaman kecil, di mana bank menyimpan agunan sampai debitur melunasi kembali pinjamannya. Sama seperti bank, jumlah uang yang dapat diterima seseorang di Pegadaian juga ditentukan oleh seberapa besar nilai pasar agunannya.

Satu hal yang menjadi kelebihan Pegadaian dalam proses pemberian pinjaman yang kebanyakan tidak dimiliki oleh perusahaan pembiayaan lainnya adalah Pegadaian umumnya tidak akan mempertimbangkan riwayat kredit atau tingkat pendapatan orang tersebut.

Di tengah maraknya perusahaan pembiayaan yang menawarkan berbagai kemudahan pinjaman ke masyarakat, Pegadaian tetap eksis dan berperan penting dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat yang mungkin tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman dari bank biasa.

Secara historis, Pegadaian juga menyediakan jalan bagi masyarakat untuk mengubah perhiasan emas mereka menjadi uang tunai saat dibutuhkan.

Dalam menghadapi kompetisi bisnis di sektor jasa keuangan, Pagadaian pun telah melakukan diversifikasi usaha sehingga Pegadaian tak lagi sekedar menjadi tempat untuk meminjam uang dengan sistem gadai, tetapi juga membantu masyarakat lewat pinjaman mikro kecil dan membantu mengembangkan bisnis mereka secara digital.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan tabungan dan investasi emas yang ada di Pegadaian untuk masa depannya.

Sejarah Singkat Pegadaian di Indonesia

Jajaran Direksi PT Pegadaian. (Pegadaian)

Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan, Pegadaian di Indonesia memiliki sejarah panjang sejak awal berdirinya.

Dirangkum dari berbagai sumber, sejarah Pegadaian diketahui dimulai pada saat Perusahaan Hindia Timur Belanda atau Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), mendirikan Bank Van Leening yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai di Batavia pada 1746.

Ketika Inggris merebut tanah air dari Belanda pada 4 Agustus 1811, Bank Van Leening dibubarkan, dan masyarakat diberi kesempatan untuk mendirikan usaha pegadaian asalkan mendapat lisensi (liecentie stelsel) dari pemerintah kolonial Inggris yang ada di daerah setempat.

Namun metode liecentie stelsel ini dinilai kurang menguntungkan sehingga Inggris mengganti liecentie stelsel menjadi pacth stelsel yaitu pendirian pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayar pajak tertinggi kepada pemerintah kolonial Inggris.

Lewat Konvensi London 1814 atau yang dikenal sebagai Anglo-Dutch Treaty of 1814, Inggris menyepakati nusantara dikembalikan menjadi koloni Belanda yang secara penuh dilakukan di Batavia pada 19 Agustus 1816.

Setelah kembali berkuasa, Belanda kemudian mendirikan Pegadaian negara pertama di Sukabumi, Jawa Barat, pada tanggal 1 April 1901.

Pasca kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, beberapa kali Pegadaian mengalami perubahan seperti:

- Tahun 1961: Bentuk badan hukum berubah "JAWATAN" ke "PN" berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 19 Tahun 1960 Jo Peraturan Pemerintah (PP) No. 178 Tahun 1961.

- Tahun 1969: Bentuk badan hukum berubah dari "PN" ke "PERJAN" berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1969.

- Tahun 1990: Bentuk badan hukum berubah dari "PERJAN" ke "PERUM" berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1990 yang diperbarui dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 Tahun 2000.

- Tahun 2012: Bentuk badan hukum berubah dari "PERUM" ke "PERSERO" pada tanggal 1 April 2012 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2011.

- Tahun 2021: Bentuk badan hukum berubah dari "PERSERO" ke "PERSEROAN TERBATAS" pada tanggal 23 September 2021 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2021.

Memasuki usianya yang ke-122 tahun pada tahun ini, kiprah Pegadaian di bidang pembiayaan tentu tak bisa dipandang remeh. Kemampuan Pegadaian dalam menghadapi perubahan zaman membuatnya andal dan teruji. Maka tak heran jika Pegadaian dikenal oleh masyarakat Indonesia secara luas, bahkan hingga dari generasi ke generasi.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar